Rayakan Valentine di Kamar Hotel, Kakek dan Nenek Digrebek Satpol PP

Inhiltoday.com-Sepasang pria dan wanita yang sudah berusia lanjut di grebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah berduan di dalam kamar hotel di daerah Kabupaten Tuban, Kamis (13/2/2020) malam.

Keduanya dan pasangan lainnya terciduk saat Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayahnya, sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia dalam rangka hari valentine itu menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.

Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka valentine ini menyasar 12 hotel. Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.

"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.

Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu A (35), asal Grobogan bersama Sh (38), asal Nabire, Papua.

Lalu S (35) berdama S (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, R (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama S (19) asal Kecamatan Bojonegoro.

Berikutnya, M (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama R (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir yaitu pasangan kakek nenek W (52), bersama S (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.

"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.


Sumber : Tribunnews.com

0 Response to "Rayakan Valentine di Kamar Hotel, Kakek dan Nenek Digrebek Satpol PP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...