Dewan Inhil Ingatkan Desa Tak Berikan BLT kepada Warga Penerima PKH dan BPNT

Muammar Armain
Inhiltoday.com-Anggota Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Muammar Armain meminta kepada desa untuk tidak pilih kasih saat pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil tersebut juga mengingatkan agar setiap program dan pelaksanaan pekerjaan tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Ini sudah perintah Menteri Desa, jadi polanya tidak lepas dari aturan yang telah ditetapkan dan teknik pelaksanaan tergantung dari desa itu sendiri", jelasnya.

Yang terpenting, dikatakan Muammar penerima manfaat BLT di luar dari penerima PKH dan BPNT. 

"Dalam pendataan ini tidak ada pilih kasih karena bagaimanapun yang tau itu adalah RT/RW bekerja sama dengan Kades dalam hal ini Tim Gugus Covid desa bersama Relawan Covid 19 di Desa," cetusnya.

Ia juga mengatakan, tidak ada alasan bagi desa terlambat atau tidak menganggarkan karena intruksi ini sudah lama diturunkan jadi desa harus betul-betul memperhatikan masyarakatnya yang terdampak Covid-19. 

"Intruksi sudah lama semenjak rapat gabungan komisi 1 dan IV, dalam rapat tersebut dihadiri juga  Kapolres, Dandim dan Kejaksaan, jadi semestinya desa sudah mengetahui dan melaksanakan intruksi tersebut," jelasnya. 

Apabila ada desa yang tidak mengikuti intruksi Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 dan penganggaran BLT, Politisi dari Insel ini pinta Pemda Inhil melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk memberikan sanksi. 


"Apabila desa tidak mengindahkan terhadap Permendesa Nomro 6 Tahun 2020 dan penganggaran BLT di desa, kami pinta desa harus diberi sanksi oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)," imbuhnya.

0 Response to "Dewan Inhil Ingatkan Desa Tak Berikan BLT kepada Warga Penerima PKH dan BPNT"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...