Tak Hanya M Boya, Jalan Lainpun Akan Diberlakukan Larangan Melintas Jika Tak Gunakan Masker
Inhiltoday.com-Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau melakukan penjagaan ketat di sepanjang Jalan M Boya Tembilahan.
Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, tidak dapat melintas di jalan tersebut.
Namun tidak hanya di Jalan M Boya, secara bertahap, jalan lain pun akan dijaga ketat oleh pihak Satlantas Polres Inhil, sehingga jika tidak menggunakan masker, maka pengendara tidak akan dapat melintas.
"Selain jalan M Boya, larangan ini juga akan diberlakukan secara bertahap dibeberapa ruas jalan di Kota Tembilahan secara bertahap. Semoga warga mematuhi ini, khususnya pengendara dapat memahami pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi ini," ujar Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna.
Pelarangan melintas bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dikatakanya dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pengendara, pedagang bahkan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
"Maka dari itu, kita turun membagikan masker. Sosialisasi juga dilakukan sembari membagikan masker untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi Covid-19," ujar Rosna.
Rosna juga menghimbau kepada masyarakat secara luas dapat menggunakan masker, terutama pada saat berada diluar rumah. Sebab menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu upaya untuk menghindari diri dari paparan virus corona.
"Untuk mencegah penularan virus corona antara orang ke orang, mari kita semua mengenakan masker. Kurangi juga aktifitas diluar rumah," imbaunya.
0 Response to "Tak Hanya M Boya, Jalan Lainpun Akan Diberlakukan Larangan Melintas Jika Tak Gunakan Masker"
Post a Comment