Kondisi Keuangan Inhil Tak Memungkinkan, Komisi III Sarankan Rasionalisasi APBD sebesar 50 Persen
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Sindrang |
Inhiltoday.com-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Riau merekomendasikan untuk melakukan rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Inhil 2020.
Wacana rasionalisasi sebesar 50 persen itu melihat kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan karna adanya pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat kecuali terhadap pekerjaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Seperti yang dijelaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Sindrang, rekomendasi agar dilakukannya rasionalisasi tersebut agar APBD tidak lagi mengalami defisit seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kita menghindari terjadinya defisit yang akhirnya menyebabkan timbul hutang pemerintah daerah terhadap penyedia barang dan jasa (kontraktor, red)," jelas Politisi Partai Golongan Karya tersebut.
Oleh karena itu pula, ia mengingatkan Pemkab Inhil agar tidak dulu melakukukan lelang sebelum dilakukan rasionalisasi anggaran.
"Agar Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) untuk sementara waktu tidak melakukan pelelangan pekerjaan fisik dan pengadaan barang sebelum dilakukan rasionalisasi anggaran," cetusnya.
0 Response to "Kondisi Keuangan Inhil Tak Memungkinkan, Komisi III Sarankan Rasionalisasi APBD sebesar 50 Persen"
Post a Comment