Tak Miliki KTP dan Tak Pakai Masker, 26 Orang Diangkut ke Mapolres Inhil
Inhiltoday.com-Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman beserta jajaran Polres Inhil melakukan kegiatan penertiban kumpulan kerumunan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang dibagi menjadi lima itupun mendatangi sebanyak 24 tempat berbeda dengan jumlah masyarakat yang dihimbau sebanyak 233 orang.
Sementara itu, 26 orang terpaksa digelandang ke Mapolres Inhil karena tidak memiliki KTP dan menggunakan masker.
Sebagai tindak lanjut dari penindakan terhadap 26 warga tersebut, dilakukan pendataan dan pemberian teguran.
Kemudian mereka dijemput oleh orang tua atau keluarga untuk di pulangkan kerumah masing-masing.
"Kegiatan selesai dilaksanakan pukul 23.30 WIB, selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali", ujar Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno.
0 Response to "Tak Miliki KTP dan Tak Pakai Masker, 26 Orang Diangkut ke Mapolres Inhil"
Post a Comment