Kemenag Tiadakan Ibadah Haji 2020

Inhiltoday.com-Di masa pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) meniadakan Ibadah Haji bagi umat Muslim tahun 2020.
Keputusan tersebut lantaran berbagai negara termasuk Arab Saudi masih dihantui virus corona.
Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Kemenag kemudian membetuk pusat krisis Haji 2020.

Pusat krisis Haji 2020 tersebut diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020.

Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020). 
Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.

"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," ujar Menag.

Ketiga skema tersebut adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Sementara pada Mei 2020 opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan larangan umrah masih berlaku walau pelonggaran lockdown diterapkan. 


Sumber : Sanora.id

0 Response to "Kemenag Tiadakan Ibadah Haji 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...