Masih Beroperasi di Saat Pandemi, Dewan Inhil Minta Pemkab Cabut Izin Usaha Tempat Hiburan Malam

Inhiltoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Indragiri Hilir (Inhil), Riau meminta kepada Pemkab untuk mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang masih beroperasi di saat pandemi.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil , Muammar Armain menyus adanya tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

Kasi teguran untuk jangan beroperasi, tapi jika masih membandel cabut izinnya, tegas Muammar.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebutkan apa yanh disampaikannya mengacu pada aturan yang berlaku. Bahkan dimana belum lama ini Bupati Inhil meresmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman covid-19.


"Dalam pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Clcovid-19 sudah disebutkan agar seluruh pelaku usaha di Inhil dapat mengacu pada protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan usaha," sebutnya.

0 Response to "Masih Beroperasi di Saat Pandemi, Dewan Inhil Minta Pemkab Cabut Izin Usaha Tempat Hiburan Malam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...