Bobol Warung, 2 Pemuda di Kempas Ditangkap
Inhiltosay.com-Dua pemuda ditangkap Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kedua pemuda tersebut adalah H (23) warga Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan N (23) warga Mumpa.
Mereka mencuri 11 tabung gas 3 kilo gram di sebuah kios milik Selamat (52) yang beralamat di Blok D RT 007 RW 002, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas.
Pengungkapan tindak pencurian berawal dari sang pemilik kios hendak berangkat sholat subuh dan melihat pintu kios di depan rumahnya terbuka.
Saat dicek kedalam kios, laci meja dalam keadaan terbuka, barang-barang yang berada di rak kios berserakan dan 11 tabung gas elpiji 3 kilo sudah hilang.
Selain tabung gas, uang sejumlah 800 ribu juga telah hilang, akhirnya pemilik kios melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas.
Kanit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek Kempas , AKP Handoko melakukan penyelidikan.
"Pada Selasa (30/3/2021) dengan informasi A1, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap H dan N disebuah rumah di Parit 2 Mumpa Kecamatan Tempuling yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka," jelasnya.
Dan saat ini para pelaku sudah berada Mapolsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dikenai pasal 363 KUHPidana.
0 Response to "Bobol Warung, 2 Pemuda di Kempas Ditangkap"
Post a Comment