Rambut Terkena Mesin Pompong, Bupati Inhil Sebut Akan Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Perempuan Asal Tokolan Itu

Inhiltoday.com-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan telah memerintahkan pihak RSUD Puri Husada Tembilahan untuk memberikan pelayanan optimal bagi Ega, bocah berusia 6 tahun yang rambutnya terlilit mesin pompong atau perahu bermesin hingga kulit kepala mengelupas. 

Bupati mengaku prihatin ketika mendapatkan informasi tentang kecelakaan yang menimpa ega, bocah perempuan asal Desa Tokolan, Kecamatan Mandah itu. 

"Hati saya terasa sangat sedih ketika mendengar berita ini dan sudah sepatutnya kami hadir untuk memberikan bantuan, agar rasa sakit yang diderita oleh Ananda Ega dapat segera reda," tutur Bupati, Sabtu (10/7/2021) malam. 

Ega, bocah malang yang saat ini dirawat di Ruang Bedah Flamboyan RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui tidak memiliki kartu jaminan sosial, seperti Kartu BPJS Kesehatan yang mengharuskan biaya perawatan ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga. 

Merespon akan hal itu, Bupati juga meminta Dinas Sosial untuk segera membantu pengurusan BPJS korban. Selain itu kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir juga ikut membantu kebutuhan biaya pengobatan Ega yang kini tengah dirawat oleh sang Ibu. 

Tak hanya BPJS dan pengobatan korban, biaya keluarga yang mendampingi selama masa perawatan juga akan dibantu melalui Baznas Inhil, karena menurut Bupati, korban dan keluarganya masuk dalam Asnaf yang berhak menerima zakat.

"Ini lah yang bisa kami lakukan untuk Ananda Ega. Semoga Ananda dapat segera diberikan kesembuhan dan pihak keluarga dapat senantiasa bersabar menghadapi ujian ini," tutur Bupati. 

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama pemilik pompong agar memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang. 

"Kita berharap kepada semua pihak untuk memperhatikan desain keamanan mesin pompong agar kasus serupa tidak berulang lagi, miris hati kita melihat anak anak yang menjadi korban, ujar Bupati 

Sementara, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan membenarkan bawah pasien Ega, bocah yang mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan kulit kepalanya mengelupas tengah dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. 

"Pasien Ega telah ditangani sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan rumah sakit sejak awal masuk hingga saat ini berada di ruang rawat inap," kata dr Saut melalui keterangan tertulis. 

Lebih lanjut, Ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir, Yunus Hasbi mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian dan perhatian Bupati Kabupaten Indragiri Hilir terhadap kejadian yang menimpa korban bernama Ega. 

Yunus menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Bupati karena korban dinilai memenuhi syarat-syarat penerima zakat. 

"Tinggal kita kumpulkan data diri korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pembayaran biaya perawatan yang bersangkutan," ungkap Yunus melalui sambungan seluler. 

Pasca penyembuhan akan ada pengobatan lanjutan yang akan kita dibiayai, berdasarkan pengalaman terhadap mustahik yang mengalami kejadian seruba sebelumnya, 100 persen biaya kosmetika ditanggung Baznas. 

"Saya sudah berkorrdinasi dengan dr. Saut, bahwa yang dibutuhkan penanganan lanjutan bersifat kosmetika, syukur syukur nantinya kalau masuk dalam Tanggungan BPJS," ujar yunus. 

Peristiwa yang menimpa Ega berawal ketika Ia hendak ikut bersama keluarganya mengantar kayu dari Kecamatan Mandah menuju Kecamatan Kateman menggunakan pompong. 

Saat itu, waktu menunjukkan pukul 6 pagi. Dikarenakan cuaca yang dingin, Ega pun diselimuti oleh sang Ibu sesaat sebelum pompong berangkat. 

Tak disangka, ketika mesin dihidupkan, kain yang digunakan untuk menyelimuti Ega terlilit mesin pompong dan menarik rambut hingga kulit kepalanya mengelupas.

0 Response to "Rambut Terkena Mesin Pompong, Bupati Inhil Sebut Akan Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Perempuan Asal Tokolan Itu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...