Bupati Inhil Resmikan BPD Kecamatan Enok

 

Inhiltoday.com-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan, meresmikan serta mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Enok, masa bakti 2021-2027 di Desa Suhada Kecamatan Enok, Kamis (9/9/2021) siang.

Turut hadir mendampingi Bupati Inhil Kadis PUPR, Kadis Perindag, Kepala BKPSDM, Kepala Bapedda, Sekretaris PMD, Camat Enok, unsur Forkopimcam serta para undangan.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang BPD dinyatakan pengucapan sumpah janji anggota BPD dipandu oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk.



Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa anggota BPD harus mengerti mengenai tugas dan fungsi serta wewenang sebagai anggota BPD sehingga dalam menjalankan tugas dapat bersinergi dengan pemerintahan desa.

"Pembangunan di desa akan terwujud dengan baik jika anggota BPD bersinegri dengan Pemerintah Desa," ujar Bupati.




Pada kesempatan itu pula, Bupati meresmikan penggunaan mobil ambulance untuk warga Desa Suhada, yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Untuk diketahui, ada 9 Desa di Kecamatan Enok yang mengikuti Peresmian BPD, yakni Desa Rantau Panjang, Desa Sungai Lokan, Desa Bagan Jaya, Desa Sungai Ambat, Desa Pengalehan, Desa Suhada, Desa Simpang Tiga, Desa Sungai Rukam Dan Desa Jaya Bakti.(***)






0 Response to "Bupati Inhil Resmikan BPD Kecamatan Enok"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...