DPRD dan Kejaksaan Lakukan MoU Bidang Hukum Perdata

 

Inhiltoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kejaksaan Negeri Tembilahan melaukan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata, tata usaha negara dan legalisir drafting, Senin (13/9/2021).

Mewakili DPRD Inhil, Wakil Ketua I, Edi Gunawan memaparkan bahwa MoU dilaksanakan untuk pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan produk hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan DPRD Inhil.




"Ini kita lakukan sebagi upaya agar adanya pendampingan yang berkaitan dengan produk hukum perdata dan tata usaha negara," jelasnya.

Ia pun berharap, sebelum adanya masalah, DPRD Inhil proaktif untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. 





Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II Mariyanto, Wakil Ketua III Andi Rusli, serta sejumlah Anggota DPRD Inhil lainnya.




0 Response to "DPRD dan Kejaksaan Lakukan MoU Bidang Hukum Perdata"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...