Tim Diskop UKM Lakukan Monotoring Koperasi

Inhiltoday.com-Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di wilayah setempat.

Kali ini, tim yang dipimpin Kepala Diskop dan UKM Ir H Illyanto MT diwakili Pengawas Koperasi Ahli Muda, Rosmala Ratina menuju ke Primkopol Polres Inhil, di Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Kedatangan tim yang turut diikuti Pendamping Koperasi Diskop dan UKM Friedrichson Simatupang SE serta Ardian Majed Kobat SPdI ini disambut oleh perwakilan pengurus Primkopol Polres Inhil.

Pengawas Koperasi Ahli Muda Diskop dan UKM Rosmala mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ke Primkopol Polres Inhil untuk menindaklanjuti Surat Perintah Tugas, yang ditandatangani oleh Kepala Diskop dan UKM Ir H Illyanto MT tertanggal 19 April 2022.

"Kami datang melaksanakan perintah tugas dalam rangka monitoring Rapat Anggota Tahunan (RAT), pendataan Sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) dan memeriksa Izin Usaha Simpan Pinjam," ujar Rosmala disela-sela kegiatan, Kamis (21/4/2022).

Tujuannya, dijelaskan Rosmala, adalah sebagai bahan evaluasi terhadap data koperasi yang ada di Kabupaten Inhil, untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat.

"Ini untuk pembaruan data setiap koperasi, karena setiap tahunnya kita harus melakukan update terhadap data-data ini," terangnya.

Dengan begitu, lanjut Rosmala lagi, akan diketahui secara pasti koperasi tersebut aktif atau tidak, serta sudah berjalan dengan baik dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan atau tidak.

"Jadi, pada kesempatan ini kami juga memberikan pembinaan secara langsung kepada koperasi-koperasi agar lebih aktif lagi, dan dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada para anggotanya," tutup Rosmala.



0 Response to "Tim Diskop UKM Lakukan Monotoring Koperasi "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...