Diskop UKM Inhil Ikuti Promosi dan Diseminasi Intelektual Komunal 

Inhiltoday.com-Dalam upaya melindungi hak kekayaan intelektual sebagai perlindungan negara terhadap hak cipta dan karya seseorang, Dinas Koperasi dan UKM Inhil, Disparporabud Inhil dan beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti kegiatan promosi serta diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Inhil

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Arista Tembilahan Jalan Kartini Kecamatan Tembilahan Jumat (17/6/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Inhil, Disparporabud Inhil dan beberapa pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau serta undangan dan peserta lainnya.

Sementara itu sebagai narasumber kegiatan yaitu Dr Admiral SH MH selaku Wakil Rektor Universitas Islam Riau dan Esy Kurniasih SH MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, M Farhan Nizar SH MH dalam sambutannya menyebut bahwa kekayaan intelektual adalah hak menikmati secara ekonomi hasil kreativitas yang didapat dari masyarakat atau komunitas.

"Kita lakukan sosialisasi ini juga dalam rangka menginventarisir dan mencatatkan kebudayaan, adat tradisional yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap M Farhan.




0 Response to "Diskop UKM Inhil Ikuti Promosi dan Diseminasi Intelektual Komunal "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...