Kadiskop UKM Ingatkan Pelaku Usaha Pentingnya Miliki NIB
Inhiltoday.com-Kepala dinas Koperasi dan UMKM Inhil, Ilyanto menyampaikan perlu dan pentingnya setiap badan usaha memiliki NIB agar usaha yang mereka miliki terdata.
Hal tersebut berlaku baik di Kabupaten maupun di pusat, dengan demikian UMKM Inhil terus upayakan setiap pemilik usaha memiliki NIB yang bisa dibuat di kantor UMKM Inhil dengan Gratis waktu di jam kerja.
"UMKM Inhil memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pendampingan pembinaan usaha kepada pelaku usaha untuk pembuatan NIB dengan mudah dan tidak dipungut biaya," ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan arahan Presiden, jika sudah punya Nomor Induk Berusaha, maka UMKM akan mendapatkan banyak kemudahan, seperti untuk mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Para pelaku UMKM menjual produknya memanfaatkan platform daring untuk mendongkrak omzet jualannya. Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ini penting agar ruang untuk memasarkan produk mereka semakin lebar," ucapnya.
Terakhir, bersamaan dengan Hari Koperasi dan CFD, masyarakat yang berolahraga dan lagi berlibur kerja dapat membuat NIB dengan membawa persyaratan yang tercantum, sehingga peluang usaha para masyarakat, tepat sasaran dan berdampak positif.
“Pendampingan dan pembinaan diberikan secara berkala dan berkelanjutan. Semua ini sebagai upaya mendorong pelaku usaha menjadi lebih besar, bahkan saat pembuatan perlu membawa Foto copy KTP, Foto Usaha, email Aktif, No telfon yang aktif,” tutupnya
0 Response to "Kadiskop UKM Ingatkan Pelaku Usaha Pentingnya Miliki NIB"
Post a Comment