DP2KBP3A Inhil Lakukan Minilok di Kecamatan Enok

 

Inhiltoday.com-Untuk mempercepat penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil melaksanakan mini lokakarya Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kecamatan Enok, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Enok.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia perlu dilaksanakannya mini lokakarya yang melibatkan lintas sektor di level Kecamatan.


Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting.

Kelima strategi dimaksud adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.


Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat.

Penguatan dan pengembangan sistem, saya, informasi, riset, dan inovasi.

Kepala DP2KBP3A Inhil, Sirajudin melalui Perencana Ahli Muda, Nurdarma menjelaskan dengan adanya mini lokakarya ini evaluasi, pemantauan  dan pembinaan bagi Kader TPK di Kecamatan Enok.

"Dengan dilaksanakannya mini lokakarya yang melibatkan sektor di level kecamatan ini, diharapkan bisa mempercepat penurunan kasus stunting," harap Nurdarma.




0 Response to "DP2KBP3A Inhil Lakukan Minilok di Kecamatan Enok"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...