Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022, Kadis Penanaman Modal dan PTSP bersama Kadin Inhik Kunjungi Kediaman Bupati Inhil
Inhiltoday.com-Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Rumah Dinas Bupati di Jalan Kesehatan Tembilahan, Selasa (18/7/2023).
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Kadin Inhil periode 2018-2023 Edy Indra Kesuma ini disambut langsung oleh Bupati HM Wardan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Haryono, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri) Martha Haryadi serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HM Arifin.
Dihadapan Bupati dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil tersebut, Edy Indra Kesuma menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan, diantaranya untuk mensosialisasikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan M Arsjad Rasjid PM.
Kemudian, ia juga menjelaskan terkait peran Kadin Indonesia sebagai wadah pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia. Karenanya, seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Inhil diajak untuk bergabung bersama Kadin.
Selain itu, pria yang akrab disapa Edy ini juga memaparkan tentang kewajiban mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD.
"Ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kadin Indonesia bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan Nomor MOU/210/KU/XII/2022 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," terangnya.
Terakhir, mewakili seluruh pengurus Kadin Inhil, Edy juga mengundang secara langsung Bupati HM Wardan untuk dapat hadir pada pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang rencananya akan digelar pada Senin, 24 Juli 2023 di aula Hotel Top 5 Tembilahan.
"Mudah-mudahan Pak Bupati ada waktu dan berkesempatan hadir di acara Mukab Kadin Inhil nanti," katanya.
Sementara itu, Bupati HM Wardan menyambut baik kedatangan rombongan dan mendengarkan seluruh pemaparan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait agar pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa melanggar aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
"Segera bentuk tim untuk melakukan sosialisasi tentang hal ini kepada masing-masing OPD," ujar Bupati kepada Kepala DPMPTSP Inhil.
0 Response to "Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022, Kadis Penanaman Modal dan PTSP bersama Kadin Inhik Kunjungi Kediaman Bupati Inhil"
Post a Comment