PKS Inhil Nyatakan Siap Usung Dani M Nursalam sebagai Calon Bupati Inhil

Inhiltoday.com-Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai PKS Kabupaten Inhil mengungkapkan akan mengusung H Dani M Nursalam pada Pilkada 2024-2029 sebagai calon Bupati Inhil.

Hal itu diungkapkan ketua DPD PKS Inhil, Yuslizar bersama pengurus bersilaturahmi di kediaman H Dani Jalan Trimas Tembilahan, Kamis (25/4/2024) petang. 

Kedatangan Pengurus DPD PKS Inhil disambut hangat H Dani M Nursalam bersama Ketua DPC PKB Inhil Iwan Taruna. 

"Terkait pencalonan Bupati pada Pilkada Inhil, InsyaAllah kami akan mengusung H Dani M Nursalam. Untuk itu, ada beberapa proses pengajuan Calon Kepala Daerah (Cakada) kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang hari ini kami sampaikan langsung kepada pak Dani," kata Ketua DPD PKS, Yuslizar. 

Ia berharap PKS dan PKB juga bisa berkoalisi pada Pilkada Inhil 2024.

"Besar harapan kami juga bisa berkoalisi dengan Partai PKB pada Pilkada Inhil 2024. Yang mana kami juga memiliki 2 kursi parlemen," ungkapnya.

H Dani M Nursalam menyambut hangat kehadiran Ketua DPD PKS Inhil dan pengurus.

"Seperti yang telah kami sampaikan bahwa PKB Inhil selalu terbuka dengan semua partai Politik di Kabupaten Inhil, Alhamdulillah hari ini PKS Inhil hadir bersilaturahmi," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua DPC Inhil Iwan Taruna juga menjelaskan tahapan pendaftaran Cakada melalui Partai PKB. 

"Calon kepala daerah harus mengisi formulir dan melengkapi lampiran berkas. Setelah itu kami yang mendaftarkan calon kepala daerah melalui online. Calon yang telah mendaftarkan diri juga akan kami undang untuk mengikuti Uji Kompetensi Kelayakan (UKK), hasilnya dilaporkan kepada pengurus DPP PKB," jelasnya. 

"Dewan Pusat PKB yang akan merekomendasikan siapa yang bakal didaftarkan ke KPU mengikuti Pilkada Inhil," lanjut Iwan Taruna.

0 Response to "PKS Inhil Nyatakan Siap Usung Dani M Nursalam sebagai Calon Bupati Inhil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Memuat...